ERAS will only reach its full potential when hospitals move beyond protocols and build a culture of equal collaboration, shared commitment, and data-driven improvement in perioperative care.
Transformasi regulasi rumah sakit pasca UU Kesehatan 2023 membawa perubahan besar pada tata kelola, akreditasi, keselamatan pasien, dan digitalisasi pelayanan kesehatan. Apa saja yang berubah dan mengapa hal ini penting bagi masyarakat?
Mutu pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari keberhasilan klinis, tetapi juga dari bagaimana pasien merasa didengar, keluarga dilibatkan, dan tenaga kesehatan mampu menghadirkan empati serta kebaikan.
Perubahan di rumah sakit tidak bisa dijalankan seperti mesin. Improvement yang berhasil membutuhkan pemahaman sistem, uji kecil PDSA, data, konteks lokal, dan budaya belajar.
Pembelajaran dari RCPI Masterclass menegaskan bahwa mutu pelayanan kesehatan masa depan harus bergerak dari sekadar standar dan kepatuhan menuju co-production: pelayanan yang dirancang, dijalankan, dinilai, dan diperbaiki bersama pasien, keluarga, tenaga kesehatan, dan organisasi.
Kolegium bukan sekadar organ administratif, melainkan otoritas epistemik dalam sistem kesehatan. Karena itu, putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Kesehatan harus dibaca bukan hanya sebagai koreksi hukum, tetapi sebagai penegasan bahwa ilmu, profesi, dan kepentingan publik harus ditempatkan dalam tata kelola yang seimbang dan akuntabel.