Tanggal 31 Agustus 2022, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menetapkan PMK 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Terdapat tiga bahagian besar yang diatur dalam PMK 24
Jumlah penduduk Indonesia per 2024 sekitar 281.603.779. Standar World Health Organization (WHO) sendiri untuk rasio dokter terhadap jumlah penduduk adalah 1 dokter per 1.000 orang. jumlah