Pendanaan kesehatan bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi persoalan keadilan sosial. Di tengah tingginya kebutuhan belanja kesehatan global dan tantangan nasional dalam pemerataan akses, Indonesia perlu bergerak dari cakupan administratif JKN menuju keadilan substantif melalui advokasi strategis yang berbasis data, koalisi, transparansi, dan keberpihakan kepada kelompok rentan.
Health financing is not merely a matter of budgets and efficiency. It is a question of justice. Indonesia’s broad JKN coverage must now be strengthened through equitable access, financial protection, transparent budgeting, and strategic advocacy that ensures vulnerable communities are not left behind.