Makalah ini menganalisis secara komparatif kesenjangan kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta selama 2021–2025. Fokus kajian meliputi kecukupan tarif INA-CBG, klaim tertunda, keberlanjutan keuangan, posisi tawar kelembagaan, serta dampaknya terhadap akses dan mutu pelayanan. Dengan memadukan teori prinsipal–agen, ketergantungan sumber daya, biaya transaksi, teori institusional, strategic purchasing, dan kerangka mutu Donabedian, kajian ini menunjukkan bahwa persoalan utama bersifat struktural dan tidak dapat dijelaskan hanya oleh status kepemilikan rumah sakit.
Indonesia memiliki ribuan rumah sakit, tetapi tantangan sebenarnya bukan lagi sekadar jumlah. Dalam negara dengan sekitar 17.001 pulau dan 6.000–7.000 pulau berpenghuni, agenda 2026–2027 harus berfokus pada satu pertanyaan mendasar: berapa pulau kecil yang benar-benar telah memiliki akses pada rumah sakit yang sesuai kelasnya, terkoneksi, dan mampu memberi layanan rujukan yang bermutu.