Main Topic

Integrasi Paradigma Sosial-Ekologis dalam Memahami Perladangan, Teknologi, dan Keberlanjutan Lingkungan

Prof. Hamka menekankan bahwa hubungan manusia dan lingkungan harus dipahami melalui pendekatan sistem sosial-ekologis (social-ecological system). Dalam perspektif ekologi budaya (Julian Steward) dan posibilisme, aktivitas manusia tidak semata-mata ditentukan oleh alam, tetapi merupakan respons adaptif terhadap kondisi lingkungan. Karena itu, perladangan berpindah tidak dapat langsung diposisikan sebagai perusak hutan; selama mengikuti siklus bera dan pemulihan vegetasi, praktik tersebut masih berada dalam batas daya dukung ekosistem.

Beliau juga menyoroti bahwa tudingan kerusakan lingkungan kepada masyarakat lokal sering tidak tepat. Melalui kerangka political ecology (Piers Blaikie), kerusakan besar lebih sering berkaitan dengan ekspansi ekonomi berskala luas seperti pembukaan hutan permanen, perkebunan monokultur, atau eksploitasi sumber daya oleh korporasi. Dalam konteks ini, masyarakat tradisional kerap menjadi pihak yang disalahkan, padahal kerusakan terjadi karena perubahan struktur ekonomi dan kebijakan yang melampaui kapasitas lingkungan.

Selanjutnya dijelaskan bahwa alam memiliki kemampuan pemulihan atau resilience (C.S. Holling). Ekosistem dapat memperbaiki dirinya jika gangguan berada dalam ambang batas tertentu. Namun, ketika intervensi manusia terlalu intensif dan melampaui kapasitas pemulihan, maka fungsi ekologis terganggu dan muncul bencana seperti banjir, longsor, dan degradasi tanah. Artinya, persoalan utama bukan keberadaan aktivitas manusia, melainkan tingkat tekanan terhadap sistem ekologis.

Terkait kebijakan pangan dan teknologi modern, Prof. Hamka mengarahkan pada integrasi antara teknologi dan pengetahuan lokal. Dalam kerangka traditional ecological knowledge (Fikret Berkes), praktik masyarakat seperti pengaturan musim, larangan ruang tertentu, dan pola tanam campuran merupakan bentuk pengelolaan lingkungan yang empiris. Teknologi modern seharusnya memperkuat sistem tersebut, misalnya melalui agroforestri dan pertanian berkelanjutan, bukan menggantikannya dengan monokultur intensif.

Akhirnya beliau menegaskan bahwa paradigma dan realitas dapat saling menjelaskan. Teori dapat menjadi kacamata membaca kasus, dan kasus dapat memverifikasi teori. Tujuan akhirnya adalah membangun pemanfaatan lingkungan yang bijak, di mana pembangunan, produksi pangan, dan kesejahteraan masyarakat berjalan bersamaan dengan kelestarian ekosistem dalam kerangka sistem sosial-ekologis yang berkelanjutan. (yan28022026)