Main Topic

“Dari Administrasi ke Pembelajaran: Transformasi Sistem Kesehatan Melalui Organizational Learning”

Prof. Laksono menekankan bahwa persoalan utama dalam sistem kesehatan bukan sekadar kekurangan program, regulasi, atau kegiatan pelayanan, melainkan lemahnya kemampuan organisasi kesehatan untuk belajar dari pengalaman dan data yang dimiliki. Banyak institusi telah melaksanakan kegiatan sesuai prosedur—laporan dibuat, rapat dilakukan, dan program berjalan—namun dampaknya terhadap mutu pelayanan dan kesehatan masyarakat sering tidak berubah. Hal ini menunjukkan bahwa sistem berjalan secara administratif, tetapi belum berfungsi sebagai learning health system.

Pembelajaran organisasi berlangsung melalui tiga proses: learning through information, learning through deliberation, dan learning through action/practice. Data kesehatan seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan, namun sering hanya dikumpulkan tanpa analisis mendalam. Proses deliberasi diperlukan agar data dimaknai melalui diskusi dan penentuan prioritas kebijakan, tetapi sering terhambat oleh budaya organisasi yang hierarkis dan kurang terbuka terhadap kritik. Selanjutnya, pembelajaran melalui praktik menuntut evaluasi implementasi program sehingga keberhasilan tidak diukur dari banyaknya kegiatan, melainkan dari perubahan hasil pelayanan.

Prof. Laksono juga membedakan single-loop learning dan double-loop learning. Selama ini organisasi lebih banyak melakukan perbaikan teknis untuk memenuhi prosedur, sementara yang diperlukan adalah kemampuan mempertanyakan kesesuaian indikator, aturan, serta asumsi kebijakan itu sendiri. Banyak persoalan pelayanan bukan semata-mata akibat individu pelaksana, melainkan dipengaruhi oleh desain sistem, indikator kinerja, dan mekanisme insentif yang kurang selaras dengan tujuan kesehatan.

Dalam konteks ini, kultur organisasi dan kepemimpinan menjadi faktor penentu. Kultur birokrasi yang belum transparan, kurang menghargai data, dan belum mendorong proses belajar menyebabkan evaluasi hanya menjadi formalitas administratif. Selain itu, terdapat kultur pelayanan yang unik di mana motivasi sebagai pelayan masyarakat masih belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan konkret masyarakat sering belum tercapai, yang tidak hanya dipengaruhi oleh tata kelola internal organisasi, tetapi juga oleh relasi kultur sosial serta kondisi geografis wilayah yang memengaruhi akses dan cara pelayanan kesehatan dijalankan.

Oleh karena itu, reformasi sistem kesehatan tidak cukup melalui penambahan program atau penguatan pengawasan semata. Diperlukan kepemimpinan adaptif yang mampu menciptakan lingkungan belajar, menghargai data, serta menjadikan evaluasi sebagai dasar perbaikan kebijakan. Sistem kesehatan harus bergerak menuju organisasi pembelajar yang mampu menyesuaikan kebijakan dan praktik pelayanan secara berkelanjutan agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat benar-benar dapat tercapai.