Main Topic

Provinsi Maluku mendapatkan Penghargaan Tertinggi dalam transformasi layanan Rekam Medis Elektronik tahun 2024

Provinsi Maluku dalam hal ini diwakili Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mendapatkan penghargaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI berupa Penghargaan bagi Provinsi dengan persentase Tertinggi dalam Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Puskesmas, dan Praktik Mandiri.

Merupakan kebanggaan bagi Provinsi Maluku yang sudah mampu menerapkan pelayanan kesehatan menggunakan rekam medis elektronik di fasyankes dengan capaian paling tertinggi diseluruh Provinsi Indonesia. Ini hadiah bagi kami di acara Hari Kesehatan Nasional ke-60 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Centre, Sabtu 9 November 2024.

Gambar 1. Dinkes Provinsi Maluku tampil mendapatkan penghargaan tertinggi layanan RME thn 2024.

Gambar 2. Dirjen Yankes (dr.Azhar Jaya,SKM,SH,MARS) memberikan piagam dan ucapan selamat kepada Plt.Kadinkes Provinsi Maluku (dr.Yan Aslian Noor,MPH)  didampingi Direktur Pelayanan Kesehatan Primer (dr.Obrin Parulian, M.Kes),2024

Gambar 3. Tanda Penghargaan kepada Provinsi Maluku,2024

Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan PMK 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Terdapat tiga bahagian besar yang diatur dalam PMK 24 Tahun 2022, yaitu sistem elektronik rekam medis elektronik, kegiatan penyelenggaraan rekam medis elektronik, perlindungan dan keamanan data rekam medis elektronik

Transformasi digital yang signifikan dari rekam medis manual ke format digital adalah bagaimana cara mengelola informasi kesehatan. Mulai dari proses pengolahan identitas data pasien, informasi dokter, penggunaan obat, dan informasi lainnya hingga lebih mudah dan efisien, serta dapat diakses secara real-time, sehingga pelayanan lebih cepat dan mengurangi antrian pasien.

Manfaat RME adalah: 1. kecepatan proses perekaman; 2. kecepatan pengajuan klaim BPJS; 3. akurasi data dan akuntabel; 4. efisien sumber daya; 5. peningkatan mutu layanan; dan 6. jaminan keamanan data.

Pada tahun 2024 ini Provinsi Maluku sudah 2 (dua) tahun terakhir bertransformasi layanan rekam medik manual ke rekam medik elektronik. Dan data sementara dari Kementerian Kesehatan didapatkan hasil sementara pencapaian koneksitas fakses di wilayah Provinsi Maluku terlihat didalam gambar berikut ini.

Gambar 4. Capaian koneksitas Faskes pada SATU SEHAT Platform tahun 2024

Gambar ini memperlihatkan pencapaian kinerja dan upaya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bersama 11 Dinkes kab/kota dalam membangun digitalisasi layanan agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih cepat dan berkualitas di Provinsi Maluku. Saat ini Digitalisasi terus berlanjut di pelayanan lainnya. (yan)