Global Health, Health Systems, Main Topic, Public Health

Bisa Ular Dapat Dinetralkan, Bisa Lidah Manusia Belum Tentu

Refleksi Ilmiah atas Keselamatan Tenaga Kesehatan, Psychological Safety, dan Kemanusiaan dalam Pelayanan Gawat Darurat

Tragedi yang menimpa dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) menggugah kesadaran kita bahwa ancaman terhadap tenaga kesehatan tidak hanya berasal dari risiko biologis, tetapi juga dari kekerasan verbal, tekanan psikologis, dan hilangnya penghormatan terhadap martabat profesi. Terlepas dari proses hukum maupun investigasi yang masih berlangsung, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali bagaimana sistem pelayanan kesehatan melindungi tenaga kesehatan, bukan hanya sebagai sumber daya manusia, tetapi juga sebagai manusia yang memiliki batas fisik, psikologis, dan moral.

Ironisnya, ilmu kedokteran telah berkembang sangat pesat dalam mengatasi ancaman biologis. Berbagai jenis bisa ular kini dapat diidentifikasi, mekanisme toksisitasnya dipahami, dan sebagian besar dapat dinetralisasi melalui pemberian antivenom yang tepat. Namun, terdapat “racun” lain yang hingga kini belum memiliki serum, yaitu kekerasan verbal, penghinaan, intimidasi, dan dehumanisasi. Luka yang ditimbulkan mungkin tidak tampak secara kasat mata, tetapi dampaknya terhadap kesehatan mental, fungsi kognitif, dan kualitas pengambilan keputusan klinis sama nyata dan bahkan dapat berlangsung jauh lebih lama.

Dalam perspektif filsafat ilmu, khususnya etika humanistik, manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat (means), melainkan sebagai tujuan (end in itself), sebagaimana dikemukakan oleh Immanuel Kant. Dokter bukan sekadar pelaksana tindakan medis, tetapi pribadi yang memiliki martabat (human dignity) yang wajib dihormati. Ketika tenaga kesehatan mengalami penghinaan atau intimidasi saat menjalankan tugas profesionalnya, yang terluka bukan hanya individu tersebut, tetapi juga nilai-nilai moral yang menopang sistem pelayanan kesehatan. Dalam kerangka filsafat Aristoteles, komunikasi yang baik merupakan bagian dari virtue ethics, yaitu praktik kebajikan yang membentuk karakter masyarakat yang adil, berempati, dan bermartabat.

Di Instalasi Gawat Darurat (IGD), setiap keputusan klinis diambil dalam kondisi ketidakpastian, tekanan waktu, dan konsekuensi yang sangat besar terhadap keselamatan pasien. Dalam situasi seperti itu, setiap bentuk intimidasi, ancaman, atau penghinaan akan meningkatkan beban kognitif (cognitive load) tenaga kesehatan sehingga berpotensi menurunkan kualitas pengambilan keputusan klinis. Edmondson (2019) memperkenalkan konsep psychological safety, yaitu kondisi ketika setiap anggota organisasi merasa aman untuk bekerja, berkomunikasi, dan mengambil keputusan profesional tanpa rasa takut dipermalukan atau diintimidasi. Penelitian terbaru oleh Bahadurzada, Kerrissey, dan Edmondson (2024) pada tenaga kesehatan menunjukkan bahwa psychological safety merupakan faktor protektif yang mampu menurunkan burnout, meningkatkan ketahanan organisasi (organizational resilience), memperkuat kolaborasi tim, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terutama pada situasi krisis.

Data global memperlihatkan bahwa profesi tenaga kesehatan merupakan salah satu kelompok dengan risiko keselamatan kerja tertinggi. World Health Organization (WHO, 2021) memperkirakan antara 80.000 hingga 180.000 tenaga kesehatan dan tenaga perawatan meninggal akibat COVID-19 selama periode Januari 2020 hingga Mei 2021, dengan estimasi sekitar 115.500 kematian. Fakta tersebut menunjukkan bahwa tenaga kesehatan berada di garis depan dalam menghadapi ancaman biologis yang mengancam keselamatan mereka sendiri.

Indonesia juga mengalami kehilangan yang sangat besar. Yuniasih et al. (2022) melaporkan bahwa hingga 25 Juli 2021 terdapat 1.551 tenaga kesehatan Indonesia meninggal akibat COVID-19, dan hampir sepertiganya merupakan dokter. Data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahkan mencatat 598 dokter meninggal, terdiri atas 319 dokter umum, 270 dokter spesialis, dan 9 dokter residen. Angka tersebut menggambarkan bahwa profesi dokter merupakan profesi dengan risiko yang sangat tinggi ketika sistem pelayanan kesehatan menghadapi tekanan luar biasa.

Namun demikian, ancaman terhadap tenaga kesehatan tidak berhenti pada penyakit infeksi. Liu et al. (2019) melalui systematic review dan meta-analysis menemukan bahwa 57,6% tenaga kesehatan di dunia pernah mengalami kekerasan verbal, sementara 33,2% mengalami ancaman di tempat kerja. Bahkan, kajian sistematik terbaru menunjukkan bahwa sekitar 77% tenaga kesehatan di Instalasi Gawat Darurat pernah mengalami workplace violence, menjadikan IGD sebagai salah satu lingkungan kerja dengan tingkat kekerasan tertinggi dalam sistem pelayanan kesehatan. Temuan ini memperkuat panduan ILO, ICN, WHO, dan PSI (2002) yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan merupakan ancaman serius terhadap keselamatan kerja, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan sistem kesehatan sehingga memerlukan kebijakan perlindungan yang komprehensif.

Aspek yang paling jarang dibahas adalah dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental tenaga kesehatan. Dutheil et al. (2019) menunjukkan bahwa dokter memiliki risiko bunuh diri lebih tinggi dibandingkan populasi umum, terutama pada dokter perempuan dengan standardized mortality ratio sebesar 1,94. Temuan tersebut mengingatkan bahwa tekanan psikologis kronis bukan sekadar persoalan emosional, tetapi merupakan faktor risiko yang nyata terhadap keselamatan jiwa tenaga kesehatan. Oleh karena itu, keselamatan tenaga kesehatan tidak lagi dapat dimaknai hanya sebagai perlindungan dari penyakit infeksi, cedera fisik, atau paparan bahan berbahaya, tetapi juga harus mencakup perlindungan terhadap intimidasi, kekerasan verbal, penghinaan publik, serta tekanan psikososial yang berlangsung terus-menerus.

Peristiwa yang menimpa dr. Icha hendaknya tidak hanya dipandang sebagai sebuah tragedi individual, melainkan sebagai cermin bagi sistem pelayanan kesehatan Indonesia. Keselamatan pasien (patient safety) tidak mungkin dipisahkan dari keselamatan tenaga kesehatan (health workforce safety). Rumah sakit yang aman bukan hanya rumah sakit yang memiliki obat, ventilator, atau antivenom, tetapi juga rumah sakit yang memiliki budaya saling menghormati, kepemimpinan yang melindungi tenaga kesehatan, serta lingkungan kerja yang memberikan rasa aman secara psikologis.

Pada akhirnya, pelajaran terbesar dari tragedi ini bukan hanya tentang bagaimana menyelamatkan pasien yang terkena bisa ular, tetapi juga tentang bagaimana membangun peradaban yang tidak membiarkan tenaga kesehatan terluka oleh “bisa lidah manusia”. Sebab, apabila ilmu pengetahuan mampu menciptakan serum untuk menetralisasi racun ular, maka hanya kebijaksanaan, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia yang mampu menetralisasi racun kebencian dalam kehidupan sosial. Menyelamatkan tenaga kesehatan pada hakikatnya adalah menyelamatkan keselamatan pasien, menjaga integritas profesi kedokteran, serta mempertahankan kemanusiaan sebagai fondasi utama pelayanan kesehatan.

Daftar Pustaka

1. Bahadurzada H, Kerrissey MJ, Edmondson AC. Psychological Safety as an Enduring Resource Amid Constraints: Evidence from Healthcare Workers During Crisis. International Journal of Public Health. 2024;69:1607332. (Scopus Q1).
2. Dutheil F, Aubert C, Pereira B, et al. Suicide among physicians and health-care workers: A systematic review and meta-analysis. PLOS ONE. 2019;14(12):e0226361. (Scopus Q1).
3. Edmondson AC. The Fearless Organization: Creating Psychological Safety in the Workplace for Learning, Innovation, and Growth. Hoboken: John Wiley & Sons; 2019.
4. ILO, ICN, WHO, PSI. Framework Guidelines for Addressing Workplace Violence in the Health Sector. Geneva; 2002.
5. Liu J, Gan Y, Jiang H, et al. Prevalence of workplace violence against healthcare workers: A systematic review and meta-analysis. Occupational and Environmental Medicine. 2019;76(12):927–937. (Scopus Q1).
6. World Health Organization. The Impact of COVID-19 on Health and Care Workers: A Closer Look at Deaths. Geneva: WHO; 2021.
7. Yuniasih DY, et al. The Profile of Mortality Among Healthcare Workers in Indonesia During COVID-19 Pandemic. Smart Medical Journal. 2022.