Main Topic

Kesehatan Masyarakat Tidak Dimulai dari Rumah Sakit

Kesehatan masyarakat tidak hanya soal rumah sakit dan BPJS. Artikel ini membahas ketimpangan akses, layanan primer, wilayah kepulauan, serta perspektif ontologi, epistemologi, dan aksiologi dalam pembangunan kesehatan.

Ada satu pertanyaan yang semakin penting untuk diajukan: mengapa kita terus memperluas layanan kesehatan, tetapi ketimpangan akses masih tetap terasa?

Selama ini, pembicaraan tentang kesehatan sering dipersempit menjadi soal rumah sakit, dokter spesialis, BPJS, dan pembiayaan. Padahal bagi banyak warga yang hidup di wilayah kepulauan, desa pesisir, atau kawasan pinggiran, kesehatan bukan pertama-tama soal rumah sakit. Kesehatan adalah soal jarak, ongkos perjalanan, transportasi, daya beli, ketersediaan tenaga kesehatan, dan apakah negara benar-benar hadir dalam radius hidup sehari-hari mereka. Dalam kerangka Health in All Policies, WHO juga menegaskan bahwa kesehatan tidak bisa dilepaskan dari faktor lintas sektor dan determinan sosial yang membentuk hidup masyarakat.

Dari sudut ontologi, kesehatan masyarakat tidak boleh dipahami hanya sebagai urusan fasilitas kuratif. Kesehatan adalah realitas sosial-ekologis: ia dibentuk oleh hubungan antara tubuh, lingkungan, kebijakan, institusi, dan ruang hidup. Karena itu, masalah kesehatan tidak dimulai ketika seseorang tiba di rumah sakit, tetapi jauh sebelumnya—di air yang tidak aman, sanitasi yang lemah, perjalanan yang terlalu mahal, pendapatan yang rendah, serta layanan primer yang belum sepenuhnya dipercaya. Cara pandang ini penting, karena kalau sejak awal kita menempatkan rumah sakit sebagai pusat segala solusi, maka kita sedang melihat kesehatan dari ujung yang paling jauh dari kehidupan warga.

Dari sudut epistemologi, persoalannya juga terletak pada cara kita mengetahui ketimpangan itu. Kita terlalu sering puas dengan angka cakupan, jumlah fasilitas, atau persentase kepesertaan. Memang, secara nasional kepesertaan JKN sudah sangat tinggi. BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta JKN mencapai 284.673.982 orang per 28 Februari 2026, dan Kementerian Kesehatan menyebut cakupan JKN pada 2024 sudah mendekati 98 persen. Tetapi angka besar itu belum otomatis berarti semua orang terlindungi secara nyata. Pemerintah sendiri mengakui masih ada tantangan pada peserta aktif, mutu layanan primer, dan beban biaya rujukan.

Di sinilah saya melihat adanya semacam “area jeda pelayanan”: ruang-ruang ketika warga mungkin secara administratif sudah masuk ke dalam sistem, tetapi secara nyata masih sulit memperoleh layanan yang layak. Mereka bisa saja terdaftar, tetapi tidak aktif. Mereka punya kartu, tetapi ongkos menuju fasilitas terlalu mahal. Mereka tinggal dalam satu wilayah administratif, tetapi akses riil mereka dipisahkan oleh laut, waktu tempuh, dan konektivitas yang rapuh. Karena itu, ketimpangan layanan kesehatan selama ini belum cukup dibaca dari sisi administratif saja; ia juga harus dibaca melalui geopolitik wilayah dan kondisi sosioekonomi masyarakat miskin maupun nonmiskin yang sama-sama rentan.

Masalah berikutnya adalah bias cara pandang pembangunan yang masih terlalu “daratan”. Dalam wilayah kepulauan, laut sering diperlakukan sebagai pemisah, padahal ia adalah bagian utuh dari ruang hidup dan ruang pelayanan. Akibatnya, biaya logistik kesehatan, distribusi obat, mobilisasi tenaga kesehatan, dan ongkos rujukan antarpulau kerap diremehkan. Di saat yang sama, distribusi tenaga kesehatan di Indonesia memang belum merata, dan tantangan mutu layanan primer masih terus diakui dalam agenda kebijakan kesehatan nasional.

Lalu muncul pertanyaan yang paling mendasar: apakah semuanya harus bermula dari rumah sakit? Saya kira tidak. Dalam logika kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan, titik awal yang lebih rasional justru adalah layanan yang paling dekat dengan warga: puskesmas, pustu, posyandu, dan jejaring komunitas. Di sanalah promosi kesehatan, pencegahan, deteksi dini, pemantauan ibu-anak, dan pengawasan faktor risiko lingkungan seharusnya diperkuat. Namun, layanan terdekat ini belum selalu menjadi yang paling dipercaya. Sejumlah studi menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dan kepercayaan terhadap Posyandu masih tidak merata, sementara kualitas sarana, kader, dan dukungan komunitas tetap menjadi faktor penting.

Di titik ini, aksiologi menjadi penting: untuk apa semua pengetahuan ini dipakai? Menurut saya, ilmu kesehatan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai diagnosis akademik. Ia harus dipakai untuk memperbaiki keadilan akses. Nilai yang hendak dicapai bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi martabat warga, perlindungan bagi yang rentan, dan keberanian menggeser orientasi pembangunan dari yang terlalu rumah-sakit-sentris menjadi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, teori kebenaran yang paling relevan dalam membaca kebijakan kesehatan adalah teori kebenaran korespondensi: sebuah klaim hanya layak disebut benar bila sesuai dengan realitas di lapangan. Jika layanan disebut “tersedia”, tetapi warga masih terhalang ongkos, jarak, dan kualitas layanan primer yang lemah, maka kebenaran itu belum sepenuhnya hadir dalam pengalaman masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran paling jujur dari sistem kesehatan bukanlah seberapa megah rumah sakit yang dibangun, melainkan seberapa dekat negara berdiri di tengah kehidupan orang-orang yang paling sulit menjangkau layanan.

Bahan bacaan rujukan

Untuk pembaca yang ingin mendalami atau mengonfirmasi gagasan di atas, beberapa bahan berikut layak dibaca:

  1. Kementerian Kesehatan RI. Profil Kesehatan Indonesia 2024. Gambaran nasional indikator kesehatan, layanan, dan tantangan sistem kesehatan.
  2. BPJS Kesehatan. Dashboard Cakupan Kepesertaan JKN dan laman resmi BPJS Kesehatan untuk data kepesertaan terbaru.
  3. WHO. Health in All Policies Framework for Country Action untuk memahami kesehatan sebagai urusan lintas sektor.
  4. Kajian tentang mutu layanan primer dan Posyandu yang menunjukkan pentingnya trust, peran kader, dan dukungan komunitas.
  5. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes. Ulasan kebijakan JKN dan tantangan peserta aktif, mutu layanan primer, serta biaya rujukan.