Ekonomi 2026: Antara Optimisme Negara dan Realitas Rakyat
Membaca target ekonomi 2026 melalui realitas rakyat, keadilan kebijakan, dan teori kebenaran.
Pemerintah kembali menyalakan optimisme besar, bahwa ekonomi Indonesia pada 2026 dapat didorong mendekati 6 persen. Pernyataan itu lahir setelah ekonomi Indonesia pada 2025 tumbuh 5,11 persen, sementara target resmi dalam RAPBN 2026 berada di kisaran 5,4 persen. Artinya, angka 6 persen bukan sekadar kelanjutan teknokratis, melainkan ambisi yang ingin melampaui garis aman yang telah dipasang negara. Di atas kertas, optimisme itu tampak masuk akal. Pemerintah menilai fondasi ekonomi masih cukup kuat, APBN tetap dijaga, dan mesin domestik masih dapat diandalkan untuk menopang pertumbuhan.
Namun, sebagaimana semua janji pertumbuhan, pertanyaan yang sesungguhnya bukan pada seberapa tinggi angka dapat disebut, melainkan pada seberapa jauh angka itu dapat berubah menjadi kenyataan yang dirasakan rakyat. Di sinilah kebijakan ekonomi perlu dibaca bukan hanya dengan kalkulasi fiskal, tetapi juga dengan kepekaan filsafat. Sebab ekonomi, pada akhirnya, bukan semata urusan grafik, rasio, dan target tahunan. Ekonomi adalah pengalaman hidup yang konkret: harga pangan di pasar, ongkos transportasi, cicilan rumah, biaya sekolah, kepastian kerja, dan ruang bernapas bagi usaha kecil. Dalam kehidupan sehari-hari, rakyat tidak hidup dari target pertumbuhan; rakyat hidup dari apakah penghasilan mereka masih sanggup mengejar biaya hidup yang terus bergerak.
Dari sudut ontologi, pertanyaan dasarnya sederhana tetapi penting: realitas ekonomi yang dibicarakan negara itu realitas yang mana? Dalam bahasa pemerintah, ekonomi tampil sebagai kumpulan indikator yang terukur—pertumbuhan, investasi, konsumsi, penerimaan negara, belanja, inflasi, dan stabilitas fiskal. Cara pandang ini tentu sah. Negara memang membutuhkan ukuran objektif agar kebijakan tidak bergerak secara serampangan. Tetapi realitas ekonomi rakyat selalu lebih padat daripada sekadar angka agregat. Bagi rumah tangga, ekonomi bukan pertama-tama PDB, melainkan dapur. Bagi pekerja, ekonomi bukan pertama-tama neraca fiskal, melainkan upah dan keamanan kerja. Bagi UMKM, ekonomi bukan pertama-tama proyeksi pertumbuhan, melainkan ada tidaknya pembeli, stabil tidaknya pasokan, dan masuk akal tidaknya biaya usaha. Karena itu, pertumbuhan baru bermakna bila negara tidak terjebak dalam ontologi yang terlalu sempit, seolah-olah ekonomi nasional identik dengan statistik nasional.
Dari sudut epistemologi, pemerintah jelas membangun optimismenya di atas data dan proyeksi resmi. Purbaya menyebut arah perbaikan ekonomi sudah terlihat, bahkan ia menilai pertumbuhan kuartal I-2026 dapat bergerak ke 5,6 persen dengan dorongan konsumsi dan stimulus tertentu. Dalam logika kebijakan publik, ini mencerminkan model evidence-based policy: negara membaca tren, menyusun instrumen, lalu mengarahkan ekonomi dengan keyakinan teknokratis. Pendekatan ini penting dan dibutuhkan. Tetapi filsafat ilmu mengajarkan bahwa pengetahuan yang koheren belum tentu sepenuhnya benar bila belum diuji terhadap kenyataan.
Di sinilah teori kebenaran korespondensi menjadi relevan. Sebuah pernyataan disebut benar bila sesuai dengan fakta. Maka klaim bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik pada 2026 baru sungguh benar apabila berkorespondensi dengan kehidupan sosial: pekerjaan bertambah, daya beli membaik, tekanan biaya hidup mereda, dan usaha kecil bergerak lebih sehat. Tanpa korespondensi semacam itu, pertumbuhan hanya tinggal sebagai kebenaran administratif. Ia sah di laporan, tetapi belum tentu sah dalam pengalaman warga. Negara bisa merasa berhasil karena tabel-tabel makro menunjukkan arah yang membaik, tetapi masyarakat tetap merasa jauh dari keberhasilan itu bila harga kebutuhan pokok masih menekan, penghasilan riil tak bergerak, dan pekerjaan layak tetap sulit dicapai.
Teori kebenaran koherensi pun patut dipertimbangkan. Narasi pemerintah sesungguhnya cukup rapi: mesin domestik diperkuat, fiskal dijaga tetap kredibel, belanja dipercepat, investasi didorong, sektor keuangan disinergikan, lalu pertumbuhan diharapkan naik. Bahkan Purbaya menekankan bahwa konsumsi pemerintah, konsumsi swasta, dan investasi menyumbang lebih dari 90 persen PDB, sehingga tumpuan domestik dianggap cukup kuat. Secara internal, bangunan gagasan ini koheren. Akan tetapi, koherensi tidak otomatis berarti kecukupan. Sebuah gagasan bisa sangat tertib di atas kertas, tetapi tetap gagal membaca kenyataan yang timpang. Indonesia bukan ruang ekonomi yang seragam. Ada pusat-pusat pertumbuhan yang menikmati infrastruktur, akses modal, dan kedekatan dengan pasar; ada pula daerah-daerah yang masih dibebani logistik mahal, konektivitas lemah, dan layanan dasar yang tertinggal. Maka narasi yang koheren di Jakarta belum tentu berkorespondensi dengan pengalaman hidup di Maluku, Papua, Nusa Tenggara, atau banyak kawasan pinggiran lain.
Karena itu, kritik terhadap pemerintah pusat semestinya diarahkan pada satu hal pokok: jangan menjual pertumbuhan sebagai simbol keberhasilan sebelum menjelaskan distribusi manfaatnya. Negara tampak cukup siap menerangkan bagaimana ekonomi akan tumbuh, tetapi belum selalu seterang itu dalam menjawab siapa yang akan paling ditolong oleh pertumbuhan tersebut. Apakah sektor-sektor penyerap kerja benar-benar menjadi prioritas? Apakah UMKM ditempatkan sebagai inti strategi, bukan sekadar penghias pidato? Apakah daerah-daerah tertinggal memperoleh perhatian fiskal yang lebih adil? Apakah rumah tangga rentan akan dilindungi bila biaya hidup kembali bergejolak? Pertanyaan-pertanyaan ini penting, sebab nilai sebuah kebijakan tidak hanya terletak pada kecerdasannya, tetapi juga pada keberpihakannya.
Di sinilah perspektif aksiologi menjadi menentukan. Untuk apa pertumbuhan itu dikejar? Bila pertumbuhan hanya menjadi lambang keberhasilan pemerintahan, maka nilainya tipis dan mudah menguap. Tetapi bila pertumbuhan dipakai untuk memperluas pekerjaan, menurunkan ketimpangan, menguatkan layanan publik, dan mengurangi beban hidup warga, maka ia memiliki makna etis yang jauh lebih dalam. Pertumbuhan yang tinggi tetapi dinikmati terlalu sempit hanya akan memperbesar jarak antara bahasa negara dan pengalaman rakyat. Sebaliknya, pertumbuhan yang sungguh menyentuh rumah tangga, pekerja, pelaku usaha kecil, dan daerah-daerah yang lama tertinggal akan menjelma menjadi kebenaran yang tak perlu terlalu banyak diumumkan. Rakyat akan merasakannya sendiri.
Pada akhirnya, publik tidak menuntut pemerintah berhenti optimistis. Optimisme tetap diperlukan, terlebih di tengah ketidakpastian global yang belum sepenuhnya reda. Tetapi optimisme yang sehat harus mau diuji. Negara boleh menaruh target tinggi, namun rakyat berhak meminta bukti yang rendah hati dan nyata. Bila 2026 benar menjadi tahun percepatan ekonomi, biarlah kebenarannya hadir di tempat yang paling jujur: di pasar tradisional, di ruang kerja, di pelabuhan daerah, di warung kecil, dan di dapur keluarga. Di sanalah pertumbuhan berubah dari klaim menjadi kenyataan. Di sanalah kebijakan ekonomi berhenti menjadi pidato, lalu mulai menjadi keadilan.(yanaslian_01-04-2026)