Analisis BPJS Kesehatan mencoret 21 Penyakit dari daftar, Issue yang melatarbelakangi, Dampaknya terhadap pelayanan di RS dan Puskesmas
Latar Belakang dan Alasan BPJS Kesehatan
- Efisiensi Anggaran:
Alasan utama yang sering dikemukakan adalah efisiensi anggaran. BPJS Kesehatan, sebagai badan publik yang mengelola dana dari iuran peserta dan subsidi pemerintah, harus memastikan keberlanjutan finansialnya. Dengan mencoret beberapa penyakit dan layanan, BPJS berharap dapat mengurangi pengeluaran yang dianggap kurang efisien.
- Fokus pada Penyakit Prioritas:
BPJS Kesehatan mungkin ingin memfokuskan sumber daya pada penyakit-penyakit yang memiliki dampak kesehatan masyarakat yang lebih besar atau lebih sering terjadi. Dengan demikian, sumber daya yang ada dapat dialokasikan secara lebih efektif untuk program-program yang memiliki dampak paling signifikan.
- Regulasi dan Evaluasi:
Keputusan ini didasarkan pada regulasi teknis dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Penyakit yang dihapus dari daftar tanggungan dianggap sebagai kasus ringan dan tidak memerlukan tindakan lanjutan yang signifikan.
- Klaim yang Tinggi untuk Penyakit Ringan:
Laporan Kinerja BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa sebagian besar klaim berasal dari keluhan ringan, seperti ISPA, Sefalgia, dan keluhan muskuloskeletal. Hal ini menjadi pertimbangan untuk mengurangi beban klaim yang tidak terlalu mendesak.
Isu yang Melandasi
- Keterbatasan Anggaran:
BPJS Kesehatan sering menghadapi masalah defisit anggaran. Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pelayanan kesehatan, jumlah peserta yang terus bertambah, serta iuran yang belum sepenuhnya mencukupi untuk menutupi semua biaya.
- Ketidakseimbangan antara Iuran dan Klaim:
Terdapat ketidakseimbangan antara jumlah iuran yang dibayarkan oleh peserta dengan klaim yang diajukan. Banyak peserta yang membayar iuran rendah tetapi mengajukan klaim tinggi, sehingga membebani sistem.
- Efisiensi Operasional:
BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan efisiensi operasional, termasuk dalam hal pengelolaan klaim, negosiasi harga dengan penyedia layanan kesehatan, dan pencegahan fraud.
- Perbedaan Persepsi tentang Urgensi Penyakit:
Terdapat perbedaan persepsi antara BPJS Kesehatan, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat mengenai urgensi suatu penyakit. BPJS mungkin menganggap beberapa penyakit tidak terlalu mendesak, sementara masyarakat merasa perlu mendapatkan pelayanan secepatnya.
Dampak pada Pelayanan di Puskesmas dan Rumah Sakit
- Peningkatan Beban di Puskesmas:
Jika beberapa penyakit tidak lagi ditanggung oleh BPJS, pasien dengan keluhan ringan mungkin akan lebih sering datang ke Puskesmas. Puskesmas akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan, dan jika tidak didukung dengan sumber daya yang memadai, kualitas pelayanan bisa menurun.
- Potensi Penurunan Pendapatan Rumah Sakit:
Rumah sakit mungkin akan mengalami penurunan pendapatan dari klaim BPJS, terutama jika banyak pasien dengan penyakit yang tidak ditanggung memilih untuk menunda atau mengabaikan pengobatan.
- Perubahan Pola Rujukan:
Pola rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit mungkin akan berubah. Puskesmas akan lebih selektif dalam merujuk pasien, dan hanya kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan lebih lanjut yang akan dirujuk.
- Kualitas Pelayanan Kesehatan Menurun:
Secara umum, kualitas pelayanan kesehatan akan mengalami sedikit penurunan jika anggaran BPJS mengalami defisit.
Sikap yang Bisa Kita Ambil
- Memahami Kebijakan dengan Baik:
Masyarakat perlu memahami dengan baik alasan dan tujuan dari kebijakan BPJS Kesehatan ini. Informasi yang jelas dan transparan akan membantu mengurangi kesalahpahaman dan kecurigaan.
- Memanfaatkan Pelayanan Puskesmas:
Puskesmas adalah fasilitas kesehatan pertama yang harus dimanfaatkan. Dengan memanfaatkan pelayanan Puskesmas secara optimal, kita dapat mengurangi beban rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau.
- Menjaga Kesehatan dan Mencegah Penyakit:
Upaya pencegahan penyakit sangat penting. Dengan menjaga pola hidup sehat, rutin berolahraga, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, kita dapat mengurangi risiko terkena penyakit yang memerlukan pengobatan mahal.
- Mengajukan Pertanyaan dan Kritik yang Konstruktif:
Masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan BPJS Kesehatan. Hal ini dapat dilakukan melalui forum-forum diskusi, media sosial, atau surat terbuka kepada pihak terkait.
- Mendukung Program Pemerintah:
Mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, seperti program vaksinasi, program pencegahan stunting, dan program peningkatan sanitasi.
- Mencari Alternatif Pembiayaan Kesehatan:
Jika memungkinkan, mencari alternatif pembiayaan kesehatan selain BPJS, seperti asuransi kesehatan swasta atau tabungan kesehatan.
- Advokasi untuk Perbaikan Sistem Kesehatan:
Mendukung advokasi untuk perbaikan sistem kesehatan secara keseluruhan, termasuk peningkatan anggaran kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemerataan akses kesehatan.
Kesimpulan
Keputusan BPJS Kesehatan mencoret 21 penyakit dari daftar yang ditanggung adalah langkah yang perlu dipertimbangkan lebih matang, tetapi perlu dilihat dalam konteks keterbatasan anggaran dan upaya untuk meningkatkan efisiensi. Dampaknya terhadap pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit perlu diantisipasi dengan baik, dan masyarakat perlu mengambil sikap yang proaktif dalam menjaga kesehatan dan mencari alternatif pembiayaan kesehatan. Dengan pemahaman yang baik, partisipasi aktif, dan dukungan terhadap program pemerintah, kita dapat berkontribusi pada perbaikan sistem kesehatan di Indonesia (by Yan Aslian)