Ketergantungan pembiayaan kesehatan Indonesia terhadap JKN semakin menghadapi tekanan akibat penuaan penduduk, meningkatnya penyakit kronis, perkembangan teknologi medis, dan ketimpangan layanan antarwilayah. Solusi yang dibutuhkan bukan menggantikan JKN dengan asuransi swasta, melainkan membangun sinergi yang terintegrasi. JKN tetap menjadi fondasi Universal Health Coverage, sementara asuransi swasta berperan sebagai pelengkap manfaat tambahan melalui regulasi yang kuat, koordinasi antarpenjamin, dan orientasi pada keadilan akses serta perlindungan finansial masyarakat.
Yan Aslian Noor
Medical Doctor I Senior Healthcare Executive I Writer