JKN telah melindungi lebih dari 98% penduduk Indonesia, tetapi keberhasilan cakupan belum otomatis menciptakan keseimbangan pembiayaan. Indonesia perlu memperkuat desain hybrid: JKN sebagai fondasi keadilan, asuransi swasta sebagai pelengkap, dan Coordination of Benefit sebagai jembatan integrasi.
Yan Aslian Noor
Medical Doctor I Senior Healthcare Executive I Writer